POSMETRO MEDAN – Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan dikacangi anggotanya. Pasalnya mobil dinas yang dipakai Sekertaris Dinas ( Sekdis) Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Deli Serdang berinisial AS diduga dipalsukan.
Informasi dihimpun, Kamis,2/10/2025 didapati mobil merek Suzuki Ertiga warga Abu abu yang dipakai oleh AS menggunakan plat BK 1233 MI dan seharusnya Nomor Polisi itu Plat Merah dengan nomor BK 1233 M bukan warna putih.
Salah seorang Penggiat Anti Korupsi yang juga pemerhati Kebijakan Pemerintah Syahrul Tanjung mengatakan ia menyesalkan tindakan tersebut karena itu merupakan pemalsuan identitas plat kendaraan dan dapat dipidana terlebih lagi mobil tersebut merupakan barang inventaris negara yang tidak boleh disalah gunakan penggunaannya.
” Kenapa dipalsukan, apa motifnya. Itu bisa menimbulkan asumsi negative kalau mobil negara itu disalahgunakan untuk hal hal diluar tugas tugas kedinasan. Ini harus di tindak tegas oleh Bupati karena Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan dikenal tegas dan tak ada ampun bagi anggotanya yang melanggar aturan,” ucap Syahrul. Kamis,2/10/2025.
Syahrul berharap dalam masalah ini Bupati Deli Serdang harus tegas tak pilih kasih menindak Anggotanya yang diduga sengaja memalsukan Plat mobil Dinas.
Sementara itu dari pantauan wartawan, mobil dinas dengan plat palsu itu sering tampak terparkir di depan kantin Kantor DPRD Deli Serdang. ( Wan)
EDITOR : Rahmad












