POSMETRO MEDAN – Dua pengedar sabu asal Kabupaten Simalungun diamankan Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar pada Minggu (16/3).
Kepada awak media, Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar AKP JH. Pardede menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Tersangka pertama yang diamankan yakni RY, warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Pria berusia 20 tahun itu dibekuk di pinggir Jalan Medan KM 5, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.
Saat ditangkap, RY sempat berusaha membuang barang bukti. Namun usaha tersebut gagal, dikarenakan polisi yang sigap menemukan satu paket sabu yang terjatuh dari tangannya.
Petugas Kepolisian turut mengamankan 1 (satu) unit ponsel Redmi hitam dan uang tunai Rp 50.000 yang disembunyikan di balik casing ponselnya.
Di hadapan petugas Kepolisian, RY mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial TS.
Mendengar pernyataan itu, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus.
Hasilnya, TS pria berusia 26 tahun warga Huta I Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 5098 TBM di Jalan Bahapal, Kelurahan Dolok Maraja.
Dari penggeledahan awal, petugas menemukan sebuah ponsel Oppo biru di kantong celana depannya.
Saat diinterogasi, TS akhirnya mengakui bahwa dirinya masih menyimpan narkoba di rumahnya.
Polisi segera menggeledah rumah tersebut dengan disaksikan Ketua RT setempat, dan ditemukan barang bukti mengejutkan sebuah kaos kaki putih biru berisi 15 paket sabu, dan 1 timbangan digital hitam, yang disimpan di atas lemari pakaian.
Hingga berita ini diterbitkan, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pematangsiantar, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Res Narkoba AKP JH. Pardede menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Pematangsiantar,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman