Melawan Petugas, Maling di SPBU Ditembak 

oleh
Teks foto : Pelaku sempat melawan petugas, sebelum akhirnya dilumpuhkan petugas. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SPBU Jalan MH Said Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (1/2) lalu.

 Kasus bermula saat korban bernama Sapreni (51), seorang petani asal Padangsidimpuan, tengah beristirahat di dalam mobilnya yang terparkir di SPBU.

 Korban pun sempat tertidur dan ketika bangun menjelang subuh untuk menunaikan salat, ia dikejutkan oleh hilangnya tas sandangnya.

 Tas tersebut berisi perhiasan emas, ponsel, KTP, ATM, serta uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 95 juta.

BACA JUGA..  Gelar Rapat Pleno Gubsu dan Wagubsu, KPU Sumut Tetapkan Bobby - Surya Ditetapkan Paslon Terpilih

 Sadar telah menjadi korban pencurian, ia pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bilah Hulu.

 Kemudian, Kapolsek Bilah Hulu, AKP R. Sinulingga langsung mengerahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, bersama timnya untuk melakukan penyelidikan.

 Penyelidikan membuahkan hasil, tim mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni LJA alias Aldo (28), seorang mahasiswa asal Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan.

 Setelah melakukan pelacakan intensif, tim Opsnal Polsek Bilah Hulu menemukan keberadaan Aldo di sebuah kebun kelapa sawit milik warga.

BACA JUGA..  Polres Labusel Bekuk Maling Sawit

 Saat akan diamankan, Aldo melakukan perlawanan sengit yang mengakibatkan salah satu petugas terluka.

 Tak ingin kehilangan buruannya, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku.

 Sementara itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin mengungkapkan, dari hasil interogasi, Aldo mengakui perbuatannya.

 Ia mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.

 Usai menerima perawatan medis di RS Sri Pamela Aek Nabara, pelaku langsung digelandang ke Polsek Bilah Hulu bersama barang bukti yang berhasil diamankan.

BACA JUGA..  Sijago Merah Lalap Pemukiman Kecamatan Tanjung Tiram

 Barang bukti yang diamankan tersebut yakni, uang tunai Rp 200.000, satu untai kalung beserta pound 1899, dua buah cincin bermata merah, satu cincin bermata berlian, serta beberapa dokumen penting milik korban, termasuk KTP, ATM, STNK, dan buku tabungan.

 “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di titik-titik rawan kriminalitas untuk memastikan keamanan masyarakat,” kata Kasi Humas.

 Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih memburu rekan Aldo yang belum tertangkap.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman