POSMETRO MEDAN – Dinas Pendidikan menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) paling inovatif di Kabupaten Deliserdang karena berhasil meraih empat dari tujuh kategori penghargaan atau juara pada Lomba Inovasi Kabupaten Deliserdang Tahun 2024.
Empat penghargaan yang diraih yakni sebagai juara I dengan inovasi Kas Anak Kasir, Anak Pelorena, Anak Lapas, Anak Panji, Anak Kasir Mengaji, Anak Bilat Pengabur sebuah model pemberdayaan anak-anak marjinal di bidang pendidikan.
Kemudian, juara harapan I untuk inovasi Demi Sepeda Bagus: Sebuah Model Layanan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus Melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Inklusi Sosial Pendidikan Keluarga Kolaborasi Stakeholder dan Pendidikan Berdiferensiasi di Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, juara harapan II dengan inovasi Rencana Aksi Menuju Sekolah Bersih dari Narkoba atau Reaksi Jus Bersinar dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Pendidikan Formal (SPF) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kecamatan Sibolangit.
Terakhir, Dinas Pendidikan Deliserdang melalui inovasi Transformasi Performance Menuju Dream School pada UPT SPF SMP Negeri 2 Sibolangit terpilih menjadi juara favorit. Kedua inovasi di UPT SPF SMP Negeri 2 Sibolangit merupakan karya Dr Achmad Bahtiar MA.
Sementara itu, untuk juara II Lomba Inovasi Kabupaten Deliserdang diraih Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan inovasi e-Padi, sistem Elektronifikasi Pendapatan Asli Daerah, dan juara III direbut Dinas Pertanian dengan inovasi Petani Muda Andalan Sebagai Inkubator Pertanian Milenial atau Pemuda Kaperle.
Sedangkan, sebagai juara harapan III menjadi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan dengan inovasin Pelayanan Pendistribusian Obat Melalui Pemanfaatan Sistem Informasi Pendistribusian Obat Pasien atau SIPOP.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Penjabat (Pj) Bupati, Ir Wiriya Alrahman MM, pada Penganugerahan Inovasi Kabupaten Deliserdang Tahun 2024 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (21/11/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengemukakan, inovasi adalah kunci transformasi, energi untuk menciptakan perubahan, solusi untuk mengatasi permasalahan dan modal untuk memenangkan persaingan.
Selain itu, inovasi juga merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan daerah yang berkelanjutan dan kunci utama peningkatan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik serta percepatan kinerja aparatur dan pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, terus berupaya mengembangan inovasi setiap perangkat daerah dan berinisiasi untuk mendorong berkembangnya inovasi melalui lomba inovasi dan diharapkan akan lebih melibatkan masyarakat luas,” kata Pj Bupati.
Pj Bupati juga menekankan, perangkat daerah harus memedomani Peraturan Bupati (Perbup) No.86 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perbup No.9 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Deli Serdang dan Surat Edaran Bupati No.500,12,6/1682, tanggal 3 Juni 2024 tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Kabupaten Deli Serdang.
Pedoman tersebut agar setiap perangkat daerah mampu menghasilkan mininimal dua inovasi sebagai upaya dalam meningkatkan capaian kinerja masing-masing perangkat daerah.
“Kepada Tim Inovasi Daerah untuk terus memantau dan mengevaluasi pencapaian dan perkembangan inovasi yang telah ada selama ini,” imbau Pj Bupati.
Sebelumnya, Kepala Pusat PPSDM, TI dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs Aferi S Fudail MSi menuturkan, pelaksanaan Penganugerahan Inovasi Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 merupakan langkah maju dalam pembinaan dan pelaksanaan inovasi daerah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.
“Karena dengan inovasi akan memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan, keberdayaan dan peningkatan pelayanan publik. Tidak kalah pentingnya adalah menumbuhkan daya saing,” ucapnya.
Disebutkannya, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri No.400.10.11/10/6287 Tahun 2023 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2023, Kabupaten Deli Serdang berada di peringkat 43 dari 415 kabupaten di Indonesia.
“Untuk laporan tahun 2024 ini, Kabupaten Deli Serdang telah mengirimkan 46 inovasi yang didaftarkan pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah untuk dilakukan validasi dan penjaminan mutu atau politik kontrol atas laporan hasil tim eksternal Kemendagri, yaitu dari Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada. Skor mandiri yang diperoleh Kabupaten Deli Serdang tahun ini mengalami peningkatan sangat signifikan menjadi 66,78 dengan predikat Sangat Inovatif,” jelasnya.
Turut hadir pada penganugerahan tersebut, perwakilan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Sumatera Utara, Sari RB Siregar SS SE Ak Msi, para juri, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.( Wan)
EDITOR ::Rahmad