Ceksok Sama Mertua, Ibu Campakkan Bayi ke Parit

oleh
oleh

posmetromedan.com – Husna Hulki mungkin bisa dikatakan edan. Hanya karena kesal ribut dengan mertuanya, dia meluapkan emosi kepada anaknya yang masih bayi. Tanpa berpikir panjang, dia tega mencampakkan bayinya ke parit.

Akibat tindakannya tersebut, sang bayi pun tewas. Untuk menutupi kesalahannya, wanita berusia 29 tahun itu bahkan mengarang cerita jika korban jatuh ke kolam ikan.

Namun kebohongan itu akhirnya terungkap. Masih pada hari yang sama, wanita ini akhirnya mengakui perbuatannya setelah didesak keluarga dan warga sekitar.

Hal itu diungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Senin (4/11/2024). Dijelaskan, tindakan tega Husna terjadi di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Selasa (29/10/2024) lalu.

Kejadian itu berawal saat pelaku dituduh mertuanya membuang sampah di samping rumah kakak ipar pelaku. Namun, pelaku merasa tidak melakukan hal itu. Merasa kesal, pelaku lalu pergi ke rumah bibinya sambil membawa korban.

“Pelaku pergi meninggalkan rumah mertuanya dengan membawa korban ke rumah bibinya dengan alasan untuk menghilangkan rasa suntuk,” ujarnya.

BACA JUGA..  Maling Berhasil Gendong 48 Tabung Gas

Saat ke rumah bibinya itu, pelaku diantar oleh pria yang tidak dikenalnya. Pelaku mengaku bahwa pria tersebut tidak dikenalnya dan hanya meminta untuk diantar saat bertemu di jalan.

Tak lama, pelaku dan korban sampai ke rumah bibinya. Selang beberapa waktu, bibi pelaku dan suaminya pergi, sedangkan pelaku dan korban tinggal di rumah.

Lalu, sekira pukul 14.00 WIB, pelaku terbangun dan langsung memikirkan peristiwa saat dia dan mertuanya cekcok. Kemudian, pelaku membawa anaknya ke salah satu tambak ikan yang berada di depan rumah bibinya itu. Setibanya di dekat tambak itu, pelaku melempar anaknya ke arah parit sedalam 1,5 meter.

“Sesampainya di ujung perbatasan parit, pelaku langsung melemparkan anaknya ke dalam parit yang dalamnya lebih kurang 1,5 meter. Kemudian, pelaku meninggalkan korban,” kata Janton.

Setelah melempar anaknya, pelaku pergi memberitahu bibinya dan mengarang cerita bahwa anaknya terjatuh ke kolam ikan. Saat itu, pelaku juga meminta anak bibinya untuk mencari korban. Namun, setelah dicari bersama warga, korban tak kunjung ditemukan.

BACA JUGA..  Terdakwa Perdagangan Burung Kakatua Dituntut 30 Bulan Penjara 

“Setelah dibujuk dengan pelan-pelan, tersangka akhirnya mengakui bahwa anaknya dibunuh dengan cara melemparkan korban ke parit. Selanjutnya, dengan bantuan warga mencari korban di parit dan akhirnya ketemu dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” jelasnya.

Janton belum memerinci motif pelaku membuang anaknya itu. Namun, dia mengatakan pihaknya mengamankan pelaku, Rabu (30/10/2024) malam.

“Piket Reskrim Polsek mendapat informasi dari Kades Karang Gading dan langsung mendatangi TKP. Sampai di TKP, tersangka sudah diamankan di rumah kades. Setelah itu langsung diboyong ke Polres pelabuhan Belawan, sedangkan korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna diautopsi,” pungkasnya.

Atas perbuatan tersebut, Husna dijerat dengan pasal 76 c jo pasal 80 ayat 3 UU No. 23 tahun 2004.

BACA JUGA..  Penahanan Kadisdik Langkat Cs Disinyalir Sengaja Diulur

Sementara itu, Kepala Desa Karang Gading, Agus Sanjaya mengungkapkan jika pelaku sempat berbohong kepada suaminya perihal keberadaan anak mereka.

“Awalnya dibilang jatuh ke kolam ikan, kita bersama warga mencari. Sampai kami sedot itu kolamnya. Tapi tak kunjung dapat kami. Terus, malamnya saya panggil pelaku ini untuk mengaku apa yang terjadi. Terus Husna bilang, bayi itu diberikan ke mantan suaminya,” kata Agus.

Namun, Husna tak dapat membuktikan bahwa bayi itu benar bersama mantan suaminya. Selanjutnya, H dijemput orangtuanya untuk pergi ke Kota Datar, Deli Serdang. “Terus entah kenapa, H balik lagi ke rumah suaminya di sini.

Tapi suaminya tak mau buka pintu kalau H belum ngaku di mana A,” ucap Agus. “Baru lah H ini ngaku bayi itu dibuang ke parit. Di situ, warga juga langsung melihat apa benar atau tidak. Rupanya benar, bayi itu sudah meninggal dunia,” sambungnya.(bbs)