POSMETRO MEDAN – Pria berinisial RD yang memiliki tato ular naga di tubuhnya, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran berkali-kali melakukan aksi pembobolan rumah dan pencurian HandPhone (HP) di wilayah Asahan.
Pelaku berusia 24 tahun yang tinggal di Desa Subur, Kecamatan Air Joman ini ditangkap, Minggu (24/11) malam.
Saat diamankan, RD mengaku uang hasil curiannya itu habis ke judi online (judol) dan membeli narkoba jenis sabu.
Penangkapan RD berlangsung dramatis. Saat hendak diamankan, pelaku melawan petugas sehingga polisi harus mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya.
Selanjutnya RD di bawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Kisaran, guna dilakukan perawatan sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Asahan.
Kepada awak media, Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Supangat menjelaskan, RD tercacat telah enam kali melakukan aksi pencurian, termasuk membobol rumah dan mengambil HP.
Selain mengamankan RD, polisi turut menyita 2 unit HP diduga hasil kejahatannya.
“Pelaku sudah enam kali melakukan kejahatan serupa. Upaya restoratif justice yang pernah diberikan tidak membuatnya kapok,” ucap Ipda Supangat, Selasa (27/11).
“Sebagian besar uangnya dihabiskan untuk judi online,” sambungnya.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, RD dan beserta barang bukti yang ditemukan di tahan di Kantor Satreskrim Polres Asahan.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman