POSMETRO MEDAN – Puluhan warga mendadak heboh usai melihat sesosok mayat pria bernama Saprin Purba (63) ditemukan dalam kondisi membusuk di rumahnya Jalan MH Thamrin, Gang belakang RSU Dr FL Tobing Sibolga, Senin (30/9).
Kepada awak media, Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno mengatakan, temuan mayat tersebut bermula dari kecurigaan saksi bernama Sefridayani (36) selaku pemilik rumah makan Aulia.
Diketahui, korban sering makan di rumah makan miliknya dan terakhir makan di tempat tersebut pada Kamis (26/9).
Namun setalah hari kami itu, korban tidak pernah lagi datang ke rumah makan milik saksi.
Merasa curiga sudah 3 hari tidak datang untuk makan, tepatnya Minggu (29/9) siang, saksi memberitahukan kepada Kepling IV, Marlia Jasmin Hutagalung dan masyarakat sekitar untuk mengecek ke tempat tinggal korban.
Setelah melakukan pemeriksaan kedalam tempat tinggal korban, terlihat suasana dalam keadaan gelap dan tidak ada melihat siapa-siapa di dalam tempat tinggal tersebut
Selanjutnya saksi, masyarakat dan kepling meninggalkan tempat tersebut.
Saksi juga menyebut, jika korban pernah bercerita ia memiliki riwayat penyakit jantung, darah tinggi dan juga sudah pernah terkena penyakit stroke.
Apabila usai makan di rumah makan miliknya, korban selalu terlihat mengkonsumsi obat kesehatan.
Tepatnya Senin, (30/9) sekira pukul 10.00 Wib, saksi mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar tentang aroma yang tidak sedap di sekitar tempat tinggal korban.
Selanjutnya bersama Kepling IV, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Beringin dan masyarakat sekitar, mereka mengecek ke dalam tempat tinggal korban.
“Didalam tempat tinggal korban tercium aroma yang tidak sedap dan terlihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi terduduk di pojok ujung kamar rumah korban,” jelas Iptu Suyatno, Senin (30/9) malam.
Kemudian jenazah dibawa ke RSU Dr FL Tobing guna dilakukan Visum Et Repertum.
Polisi juga mengamankan barang bukti seperti, 1 pasang sandal karet merk Ando warna abu-abu hitam, 3 dompet berbahan kulit diantaranya 2 warna hitam dan 1 warna coklat
“Kemudian 1 celana keper warna hitam, 1 unit kendaraan becak motor atas nama Saprin Purba nopol BK 3971 MK, 1 toples plastik berisikan uang logam dan obat-obatan serta 1 KTP milik korban,” tutup Suyatno.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman