POSMETRO MEDAN – Nekat menggelapkan sepeda motor, pria bernama Sobar (28), warga Jalan Baru By Pass, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara dipolisikan.
Pelaku (Sobar) berhasil diciduk saat berada kawasan Jalan Lintas, Kelurahan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (2/9) sore.
Sobar ditangkap personel Polres Labuhanbatu setelah melakukan pengancaman terhadap wanita berinisial AMH (22) warga Simundol, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara ini dibalas sebaliknya.
Awalnya, korban mendatangi Sobar pada 7 Agustus 2024 dengan niat menagih sepeda motor yang dipinjamkan kepada tersangka dan belum dikembalikan.
“Ketika ditanya, pelaku mengaku menggadaikan motor tersebut dan langsung marah ketika korban juga menagih uang sebesar Rp550 ribu yang juga dipinjam pelaku,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Selasa (3/9).
Tersulut emosi, tersangka kemudian membuka bajunya, dan mengancam dengan kata-kata kasar sambil mengambil sebilah parang dari dapur untuk mengejar korban.
Merasa terancam, korban berlari mencari perlindungan ke rumah warga sekitar.
Menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan tersangka.
“Kemudian, tersangka ditangkap. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk mengancam korban dengan sebilah parang,” tegas Kasi Humas.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman