Ancam Wanita Pakai Parang, Pria di Labuhanbatu di Kurung

oleh
Tampang pelaku pengancaman. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Nekat menggelapkan sepeda motor, pria bernama Sobar (28), warga Jalan Baru By Pass, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara dipolisikan.

 Pelaku (Sobar) berhasil diciduk saat berada kawasan Jalan Lintas, Kelurahan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (2/9) sore.

 Sobar ditangkap personel Polres Labuhanbatu setelah melakukan pengancaman terhadap wanita berinisial AMH (22) warga Simundol, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara ini dibalas sebaliknya.

BACA JUGA..  Selipkan Sabu ke RTP Polres Dairi, Remaja 18 Tahun Nyangkut

 Awalnya, korban mendatangi Sobar pada 7 Agustus 2024 dengan niat menagih sepeda motor yang dipinjamkan kepada tersangka dan belum dikembalikan.

 “Ketika ditanya, pelaku mengaku menggadaikan motor tersebut dan langsung marah ketika korban juga menagih uang sebesar Rp550 ribu yang juga dipinjam pelaku,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Selasa (3/9).

BACA JUGA..  4 Rumah Kontrakan Ludes Terbakar

 Tersulut emosi, tersangka kemudian membuka bajunya, dan mengancam dengan kata-kata kasar sambil mengambil sebilah parang dari dapur untuk mengejar korban.

 Merasa terancam, korban berlari mencari perlindungan ke rumah warga sekitar.

 Menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

 “Kemudian, tersangka ditangkap. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk mengancam korban dengan sebilah parang,” tegas Kasi Humas.

BACA JUGA..  Polda Sumut Rekayasa Arus Lalin Terbatas Opening Ceremony PON 2024 di Stadion Baharoedin Siregar, ini Rutenya!

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman