POSMETRO MEDAN – Personel Polres Padangsidimpuan, Subdenpom, BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Satpol PP melaksanakan razia gabungan, Sabtu (7/9) malam.
Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna. 16 pasangan yang bukan suami istri terjaring dalam razia tersebut.
16 orang itu diamankan dari sejumlah Hotel dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Padangsidimpuan.
Parahnya, 3 diantaranya saat dilakukan tes urine ternyata positif menggunakan narkotika.
Terhadap yang positif narkotika petugas langsung menyerahkannya ke BNNK Tapsel.
“Untuk yang (terjaring razia) bukan Pasutri (pasangan suami istri), kita lakukan pembinaan,” jelas Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, AKP P Butarbutar, Minggu (8/9).
“Dan kita kembalikan ke keluarganya dengan membuat surat pernyataan,” sambungnya.
Tim gabungan ini pun kepada seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan agar menjauhi narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
“Mari sama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, demi terwujudnya Pilkada serentak 2024 yang aman dan damai,” tutupnya.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna menyatakan, razia ini dalam rangka penertiban penyakit masyarakat di Hotel maupun tempat hiburan malam.
“Adapun tujuan kegiatan razia ini untuk memelihara Kamtibmas dalam menjelang Pilkada tahun 2024 di wilayah Kota Padangsidimpuan,” jelas Kapolres.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman