Puluhan Geng Motor Diringkus Polsek Sunggal, Boleh Pulang Usai Orangtua Buat Pernyataan

oleh
25 remaja anggota geng motor yang diamankan, didampingi para orangtuanya di Polsek Sunggal untuk membuat surat pernyataan. (Oki/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Personel Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengamankan puluhan pemuda yang diduga tergabung dalam beberapa anggota Geng Motor (Gemot).

Puluhan anggota Gemot yang masih berusia di bawah umur tersebut diamankan pada Minggu (19/5) dinihari. Keterangan tersebut dibenarkan Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.

Dijelaskan Kapolsek, puluhan anggota Gemot itu terjaring di kawasan Jalan Amal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

“Ada sebanyak 25 orang yang kita jaring dari lokasi di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal kemarin. Dari 25 orang tersebut, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar,” jelas Kompol Bambang, Senin (20/5).

BACA JUGA..  Diduga Nista Agama, Selebgram Ratu Entok Dilaporkan ke Poldasu

“Dalam hal ini, untung pihak kepolisian cepat tiba di lokasi karena, puluhan geng motor ini berencana hendak tawuran dengan Geng Motor Simple Live (SL),” sambungnya.

Atas penahanan terhadap ke 25 orang tersebut, polisi lalu menghadirkan para orang tua, Kepala Lingkungan (Kepling) dan guru para anggota diduga geng motor tersebut

“Kami amankan para anggota Geng Motor ini, karena keresahan warga sekitar yang menginformasikan kepada pihak kepolisian adanya puluhan remaja yang ramai berkerumun,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan itu.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Milik 8 Tersangka

Setelah memberikan arahan serta keterangan kepada orang tua serta para guru dari puluhan remaja yang diamankan, Kompol Bambang Hutabarat juga mengimbau dan menekankan kepada seluruh orang tua agar tetap mengawasi seluruh anak-anaknya.

“Saya mohon kepada orang tua dari puluhan remaja ini, agar selalu terus memantau kegiatan anaknya. Sebaiknya, jangan sampai pulang hingga larut malam agar terhindar dari perbuatan yang tidak diinginkan,” imbaunya.

BACA JUGA..  5 Tersangka PPPK Langkat Tak Ditahan, Polda Sumut Torehkan Sejarah Buruk Penegakan Hukum

Setelah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, puluhan remaja dipulangkan kembali kepada orangtuanya. (*)

Reporter: Oki
Editor: Maranatha Tobing