Posmetromedan.com – Kamiso alias KM (49) pelaku pembacokan terhadap Rahmantua di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang, beberapa hari lalu, ternyata pernah ditangkap karena kasus penembakan personel polisi Polsek Medan Barat, Aiptu Robinson Silaban.
Untuk diketahui, penembakan ini terjadi Jalan Gagak Hitam (Ringroad), Kecamatan Medan Sunggal, Selasa, 27 Oktober 2020 siang.
“Iya, masalah penembakan personel polisi di Ringroad,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Japri Simamora, Jumat (3/5/2024) malam.
Sebelumnya diberitakan, ada satu video yang menarasikan emak-emak bentrok dengan preman di Kabupaten Deliserdang, viral di media sosial. Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, tampak peristiwa itu terjadi di pinggir jalan. Kondisi di lokasi cukup ramai.
Ada sejumlah pria dan emak-emak yang berada di lokasi tersebut. Mereka terdengar terlibat cekcok.
Kemudian, ada seorang pria bertongkat diduga pelaku pembacokan datang sambil membawa senjata tajam. Pria itu terlihat hendak mendekati emak-emak yang ada di depannya. Emak-emak itu tampak marah.
Namun, tak lama, pria tersebut berbalik arah. Lalu, terlihat ada salah seorang pria yang bagian tangannya tampak bersimbah darah.
“Rusuh di Jalan Haji Anif, infonya terkait lahan. Para preman datang, bahkan membacok warga,” demikian narasi unggahan itu.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Sitompul membenarkan informasi video viral itu. Dia menyebut peristiwa itu terjadi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pagi tadi.
“Kami menjelaskan terkait peristiwa pembacokan yang terjadi di garapan Desa Sampali tadi pagi, tepatnya sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Jhonson.
Jhonson mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi begitu mendapat informasi itu. Setibanya di lokasi, massa mulai anarkis. Salah seorang warga bernama Rahmantua juga menjadi korban pembacokan.
“Sampai di TKP kami melihat massa sudah mulai anarkis terkait kejadian tersebut, sedangkan pelaku pembacokan ketika kami sampai di TKP sudah melarikan diri. Begitu juga dengan korbannya sudah langsung dibawa oleh warga ke RS,” sebutnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya langsung memburu pelaku pembacokan itu. Tak lama, pelaku berinisial KM itu pun akhirnya diringkus. Pihaknya masih menyelidiki adanya kemungkinan pelaku lain dalam kejadian itu.
“Kami bersyukur dengan kecepatan kanit bersama personelnya sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan. Kemudian pelaku kami bawa ke kantor untuk proses sidik lebih lanjut,” kata Jhonson.
Jhonson mengatakan pihaknya masih mendalami motif peristiwa tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, bentrok dan penganiayaan itu dipicu karena permasalahan penggalian lubang.
“Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi siang itu, di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang. Jadi, mungkin dari keterangan saksi yang kami dapat dari TKP, si pemilik bangunan merasa keberatan. Mungkin pelaku tersinggung, pelaku emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban,” ujarnya.
Dia menyebut peristiwa itu juga sempat diwarnai dengan aksi bakar ban yang dilakukan oleh warga. Pembakaran ban itu dilakukan di tengah jalan dan sempat membuat arus lalu lintas di wilayah itu terhenti.
“Emosi massa karena korban ini adalah bagian dari warga mereka, sehingga mereka terpancing emosi dan dilampiaskan dengan membakar ban di jalan. Setelah kami datang, dengan pihak desa melalui Damkar memadamkan api, sehingga lalu lintas kembali normal yang tadinya sempat terhenti akibat pembakaran ban yang dilakukan oleh warga,” pungkasnya.
Kembali ke Tahun 2020, Kamiso Diperintah NN alias Nina Wati
Kasus penembakan yang melibatkan Kamiso itu terjadi pada tahun 2020. Menurut saksi mata, Faisal, sempat ada perkelahian sebelum penembakan terjadi.
“Entah ngomong apalah mereka. Bapak itu udah pegang senjata. Terus berantam, berantam, berantam, diambil senjatanya oleh yang pegang stik itu. Kemudian bapak itu lari ke sana (menunjuk lokasi digaris polisi), ditembaklah di situ. Dua kali,” kata Faisal, Selasa.
Polisi menyebut penembakan dilakukan menggunakan senjata milik korban. Senjata ini direbut tersangka dari korban.
“Iya, jadi direbut,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat itu, Kompol Martuasah Tobing.
Kapolrestabes Medan saat itu, Kombes Riko Sunarko menceritakan awal mula peristiwa penembakan anggota Polsek Medan Barat. Riko mengatakan korban awalnya mengingatkan tersangka, Kamiso, tidak membuat keributan.
“Saudara Robin mengingatkan yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tetap melakukan aksinya merusak yang ada di bengkel tersebut,” kata Riko di Polrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).
Riko mengatakan korban sempat melepaskan tembakan peringatan agar tersangka berhenti melakukan aksinya. Saat itu, kata Riko, tersangka berpura-pura berbicara kepada korban.
“Berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita, kemudian setelah dekat dia memukul tangan anggota kita menggunakan double stick, senjata jatuh dan direbut,” ucapnya.
Saat senjata direbut, tersangka kemudian menembak bagian perut korban. Usai menembak perut, Riko mengatakan, tersangka juga sempat berniat menembak kepala korban.
“Anggota kita dikepung, sudah kondisi tertembak, tersangka Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita dan dia punya niat menghabisi anggota kita dengan menembak di kepala,” ujarnya.
Riko menyebut niat Kamiso menembak kepala korban ini gagal. Hal itu disebabkan peluru dari pistol yang dipegang korban tidak meledak.
“Namun faktanya senjatanya kep atau pelurunya tidak meledak. Ini menurut saksi-saksi di TKP,” ucapnya.
Diketahui, selain Kamiso alias KMS polisi juga menangkap seorang wanita berinisial NN alias Nina Wati. NN alias Nina Wati inilah yang memerintahkan KMS untuk melakukan teror terhadap pemilik bengkel.
Dan, sebelum penembakan terjadi, NN memerintahkan KMS untuk menjemput pemilik bengkel. Informasinya pemilik bengkel memiliki masalah bisnis dengan NN alias Nina Wati. (*)
Reporter: Tim
Editor: Maranatha Tobing