Posmetromedan.com – Sekaitan adanya kesaksian Maruli dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyampaikan bahwa Sekretaris PDI Perjuangan Kota Medan Roby Barus tidak tegak lurus mendukung kebijakan partai dari PDI Perjuangan dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden menjadi pembahasan di Internal Partai.
Bahkan saat dikonfirmasi kepada Bendahara PDI Perjuangan Kota Medan, Boydo HK Panjaitan membenarkan bahwa permasalahan tersebut telah disampaikan ke DPD dan DPP.
“Ya, kemarin bersama Ketua PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim telah menyampaikan permasalahan tersebut ke tingkat DPD dan DPP PDI Perjuangan,” sebut Boydo, Senin (15/4).
Kalau secara pribadi mendengarkan kesaksian di MK tersebut, Boydo sangat kecewa apabila itu benar terjadi seharusnya sosok Roby Barus sebagai kader yang juga pengurus dalam Sekretaris PDI Perjuangan Kota Medan harus mendukung apa yang diamanahkan oleh partai.
Dalam kesaksian Maruli menyebutkan bahwa ada arahan dari kepala lingkungan atau Kepling untuk mencoblos Paslon Presiden/Wakil Presiden Nomor 02 Prabowo-Gibran, Caleg DPR RI Ade Jona, dan Caleg DPRD Kota Medan Robby Barus.
“Tentunya, ini menjadi perhatian Pengurus partai, maka kami dari DPC Kota Medan telah menyerahkan permasalahan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan,” tuturnya.
Dikatakannya karena sudah menjadi perbincangan dan viral tentu menurut Boydo pasti menjadi perhatian dari pengurus partai.
Dalam hal ini Boydo, ketika ditanyakan apakah sudah ada bertemu dengan Roby Barus?, Ia menyatakan, belum pernah ketemu.
Mengacu kepada surat dari DPP tanggal 16 Desember 2023 yang ditanda tangani oleh Ketum PDI Perjuangan sambung Boido lagi, maka DPP akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih.
Namun ia yakin sudah respon dari pengurus partai baik di tingkat DPD dan DPP terkait. “Jadi permasalahan ini sudah dalam pembahasan termasuk sanksi bila hal tersebut benar terjadi, Dan jangan sampai ada penghianat di tubuh partai,” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Robi Barus, mengaku selalu tegak lurus terhadap setiap keputusan dan perintah yang dikeluarkan DPP PDI Perjuangan. Ia memastikan, dirinya tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi pengkhianat partai, termasuk soal perintah DPP PDIP untuk turut mendukung dan memenangkan capres-cawapres nomor urut 03 sebagai paslon yang diusung PDIP di Pilpres 2024.
“Saya ‘banteng’ sejati, dari dulu semua orang tahu kalau Robi Barus itu adalah banteng. Saya selalu tegak lurus terhadap perintah DPP PDIP, Robi Barus itu banteng yang tidak pernah dan tidak akan pernah berkhianat,” ucap Robi Barus, Selasa (16/4).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu pun menegaskan bahwa apa yang dituduhkan kepada dirinya adalah sebuah fitnah. Termasuk, soal kesaksian atas nama Maruli saat Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4) lalu.
Robi juga memastikan bahwa dirinya turut bekerja keras hingga PDIP kembali menjadi juara di Pileg DPRD Medan pada Pemilu 2024. Bahkan, PDIP berhasil menjadi satu-satunya partai yang mendapatkan 2 kursi di Dapil Medan I yang hanya memiliki kuota 7 kursi. Di Pemilu 2024, Robi pun kembali ditetapkan KPU sebagai salah satu pemilik kursi di Dapil I tersebut.
“Jadi silakan saja memberikan kesaksian, tetapi saya pastikan semua itu adalah fitnah. Saya juga punya bukti yang kuat bahwa saya selalu tegak lurus terhadap perintah partai dan tidak pernah menjadi pengkhianat partai,” tegasnya.
Dalam hal ini, Robi Barus mengaku sangat menyayangkan sikap Bendahara DPC PDIP Kota Medan, Boydo Panjaitan yang berkoar-koar terkait masalah ini. Robi menilai, masalah ini adalah masalah internal partai yang tidak perlu dibicarakan ke pihak manapun, termasuk menjadi konsumsi media.
“Boydo itu rekan saya di pengurus DPC PDIP Medan, saya selalu menganggap dia (Boydo) seperti keluarga. Tapi saya sangat menyayangkan sikapnya yang berkoar-koar terlalu jauh, sementara dia juga tahu bahwa ini adalah masalah internal partai yang tidak perlu menjadi konsumsi publik,” ujar Robi mengomentari statement Boydo yang juga merupakan caleg DPRD Kota Medan yang dua kali kalah berturut-turut itu.
Robi juga berpendapat bahwa komentar Boydo tersebut sebagai sikap yang dapat memecah belah internal partai. Sementara, tugas seorang pengurus partai adalah memastikan tubuh internal partai tetap solid dan kompak.
“Saya ini Sekretaris DPC, tapi saya tidak pernah berkoar-koar soal internal partai. Justru saya selalu turun tangan untuk turut membantu apabila ada masalah di internal partai, sebab memang itulah salah satu fungsi pengurus. Tetapi kalau berkomentar tentang keamanan dan kondusifitas warga Kota Medan, saya selalu menjadi yang terdepan, karena itu memang tugas saya sebagai Anggota DPRD Medan, apalagi saya Ketua Komisi I,” tegasnya.
Terkait tuduhan yang ditujukan kepada dirinya saat sidang sengketa Pilpres di MK, Robi Barus mengaku siap meluruskannya dan membuktikan bahwa hal itu sebagai fitnah belaka apabila memang diminta oleh partai.
“Saya siap mengklarifikasi semua ini, saya juga sudah siapkan bukti-bukti bahwa saya tetap tegak lurus terhadap perintah partai. Tetapi sebagai kader, tentu saya akan memberikan klarifikasi dan bukti-bukti itu kepada partai, bukan berkoar-koar kemana-mana,” ungkapnya.
Sebelumnya, Boydo menyebutkan bahwa masalah ini telah sampai ke tingkat DPD dan DPP PDIP Namun, Robi Barus mengaku bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah sekalipun dipanggil oleh DPD dan DPP PDIP terkait masalah tersebut.
“Sampai saat ini saya tidak ada dipanggil oleh DPD dan DPP, InsyaAllah DPD dan DPP tahu betul loyalitas saya sebagai kader PDIP. Kalaupun saya dipanggil, saya siap, saya akan berikan klarifikasi dan saya siap membuktikan bahwa semua tuduhan itu tidak benar,” cetusnya. (*)
Reporter/Editor: Ali Amrizal