Bandar dan Agen Sabu Sukses Digulung Polres Tanjungbalai

oleh
Kedua tersangka bandar dan agen narkotika yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai. (Ignatius Siagian/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Polres Tanjungbalai kembali membuktikan komitmennya memberantas narkoba dalam program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Kali ini dua pengedar di Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, tepatnya dari kawasan Jalan Nelayan, Lingkungan – I, diringkus beserta sejumlah narang bukti, pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 22.10 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Reynold Silalahi, SH membenarkannya.

Katanya, kedua laki-laki yang diduga sebagai bandar dan agen narkotika, berinisial FD alias Paisal (29) warga Jalan A Sani Sitorus, Lingkungan III, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai dan PM alias Puji (33) warga Jalan Durian, Lingkungan II, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

“Hampir semua orang telah mengetahui bahaya dari narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai, namun nyatanya masalah narkoba masih terus meningkat. Maka, kami dari Polres Tanjungbalai akan terus mengincar dan meringkus para pengedar maupun pemakai narkotika,” ujar AKP Reynold Silalahi, SH.

BACA JUGA..  HEBOH...!!! 2 Anggota DPRD Medan Baku Hantam di Kamar Mandi

Menurut Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap kedua orang bandar dan agen narkoba tersebut berawal informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah gudang di Selat Tanjung Medan itu sering dijadikan sebagai tempat untuk transaksi atau jual beli narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, imbuhnya, personil melakukan penggerebekan di sebuah ruangan yang menempel pada rumah warga dan mengamankan 2 orang laki-laki atas nama FD alias Paisal dan PM alias Puji.

Pada saat dilakukan penggeledahan di ruangan tersebut dengan didampingi kepala lingkungan setempat, ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,76 gram, 1 buah kotak plastik transparan berisi 1 pack plastik klip transparan kosong, 2 batang pipet plastik runcing, 1 unit timbangan elektrik warna silver, 1 unit handphone merek Oppo warna Hitam, 1 unit handphone merek nokia warna biru.

BACA JUGA..  Geng Motor Tembaki Rumah Warga di Pagar Merbau, Dua Centeng Kebun Mau Dibacok

Tersangka FD alias Paisal mengakui semua barang bukti yang diamankan adalah benar miliknya. Uang tunai Rp3.310.000 juga diakui hasil penjualan narkotika.

Selain itu, imbuhnya lagi, juga ditemukan 2 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika sabu dengan berat kotor 0.45 gram, 1 unit handphone merek Oppo warna Biru (milik PM alias Puji) uang tunai Rp407.000 milik PM alias Puji yang diakuinya hasil penjualan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka FD alias Paisal, bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki bernama N (lidik) sebanyak 10 gram dengan harga per gram Rp 340.000 sehingga total yang di bayar menjadi Rp3.400.000. Namun hingga saat ini, tersangka N tersebut masih dalam pengejaran.

Sementara hasil interogasi terhadap tersangka PM alias Puji, bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari FD sebanyak 3 gram dengan harga per gram Rp380.000 sehingga total yang akan di bayar menjadi Rp1.140.000 dan akan dibayarkan setelah narkotika jenis sabu tersebut laku terjual.

BACA JUGA..  Parang Melayang, Leher Dan Kepala Ridwan Koyak Dibacok Preman

Atas pengakuan tersebut, kedua orang tersangka beserta dengan barang bukti yang di amankan langsung di bawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Mengingat betapa pentingnya peran keluarga dalam mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba karna keluarga yang menjadi perlindungan pertama bagi semua orang dapat menjadi daya tangkal yang ampuh untuk melindungi orang-orang di sekitarnya dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Harapan kami dari Polres Tanjungbalai, kerjasama antara masyarakat dengan kita akan dapat mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba guna menciptakan kampung Bersinar yakni bersih dari Narkoba,” pungkas AKP Reynold Silalahi, SH. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing