Korban Afnir Apresiasi Polda Sumut dan Polrestabes Medan

oleh
Ranto Sibarani, SH (ketua tim kuasa hukum) dan Afnir alias Menir, korban penipuan dan penggelapan. (Maranatha Tobing/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Afnir alias Menir (50) warga Serdangbedagai, korban penipuan masuk Akpol mengucapkan terimakasih kepada Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan. Ucapan terimakasih itu disampaikan berkat keseriusan Polisi mengungkap kasus hingga menangkap pelaku.

Kepada wartawan, Afnir mengaku sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Polda Sumut dalam hal ini Dit Krimum dan Satuan Kriminal umum Polrestabes Medan. Dimana, kurang lebih dalam satu bulan laporan pengaduan penipuan dan penggelapan yang dialaminya berhasil diungkap hingga menangkap diduga pelakunya seorang wanita berinisial Nina Wati (47).

“Pertama-tama saya mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena ridho nya memberikan kekuatan kepada bapak Polisi dalam mengungkap hingga menangkap diduga pelaku wanita berinisial NW yang biasa kami panggil Bunda,” kata Afnir yang biasa dipanggil Menir.

BACA JUGA..  Polisi Bongkar Makam Siswa SMP Tewas Diduga Karena Dihukum Squat Jump

“Saya masyarakat biasa tidak ada kekuatan apapun, sejak saya melapor saya selalu berdoa agar semua yang membantu saya selalu dilindungi Tuhan,”.

“Saya dan keluarga sampai menitikkan air mata ketika Pak Ranto Sibarani menelepon memberitahukan kalau perempuan berinisial NW yang kami laporkan sudah ditangkap oleh Polda Sumut,” ujar Menir lagi, sebagaimana diketahui, Ranto Sibarani adalah pengacara daripada Afnir sejak awal melaporkan dugaan penipuan penggelapan yang dilakukan Nina Wati.

Lebih spesifik Menir mengucapkan rasa terimakasihnya kepada, Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut, Dirkrimum, Subdit IV Renakta Ditkrimum, Kabagwassidik, Kabid Humas Poldasu, Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, tim kuasa hukum yang diketuai Ranto Sibarani SH, para media dan wartawan serta seluruh anggota Polri di jajaran Polda Sumut khususnya Subdit IV Renakta dan Reskrimum Polrestabes Medan.

BACA JUGA..  Dekranasda Kota Tebing Tinggi Promosikan Produk Kerajinan di Pameran Inacraft 2024

Menir juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada personil Satbrimobdasu yang berandil dalam penjemputan tersangka NW dari kediamannya saat penangkapan pada Kamis (21/3/2024) kemarin.

Kepada wartawan, Menir mengaku penipuan yang dialaminya akan dijadikannya sebagai pelajaran penting bagi keluarganya. “Kasus ini menjadi sejarah bagi saya dan keluarga. Tidak akan bisa kami lupakan,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Ranto Sibarani, sebagai koordinator tim kuasa hukum Afnir yang melaporkan Nina Wati alias Bunda NW, beliau menyatakan salut atas kinerja Kapolda Sumatera Utara Bapak Irjen Agung Setyawan. “Saya salut atas kinerja cepat dan keberanian Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya yang merespon secara cepat laporan dugaan penipuan penggelapan yang dilakukan oleh NW, ini merupakan prestasi Polda Sumut yang luar biasa,” ujarnya.

BACA JUGA..  Cekcok Soal Parkir, Laia Tewas Ditikami

Seperti diberitakan Posmetromedan.com, diduga pelaku NW warga Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan dan penipuan menjanjikan anak korban Afnir alias Menir masuk Akpol, dengan kerugian Rp.1.350 Miliar.

Penangkapan itu dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Kamis (21/3) lalu.

“Benar, NW tadi pagi ditangkap dan rumahnya turut digeledah,” ujar Dir Krimum Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dimintai keterangannya di hari penangkapan NW. (*)

Reporter/editor: Maranatha Tobing