Kepsek SDN Tanjung Lama di Aceh Tenggara Diduga Korupsi Dana Bos

oleh
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. (Safrizal/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, disorot terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Diduga, pihak sekolah menyalahgunakan fungsi dan peruntukan bantuan pemerintah pusat tersebut.

Hal itu disampaikan Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara). Bupati LIRA Agara, M Saleh Selian mengungkapkan bahwa sekolah dasar tersebut seperti tidak diurus. Dimana salah satu fungai dana BOS adalah perawatan fisik sekolah.

BACA JUGA..  Tragis..!!!  Tiga Pekerja Kesetrum di Siantar

“Fungsi salah satu bantuan BOS itu adalah merawat fisik sekolah (bangunan). Tapi di SDN Tanjung Lama fungsi itu tidak dilaksanakan. Melihat kondisi di lapangan, patut diduga pihak sekolah melakukan tindakan koruptif atas dana BOS tersebut,” ujar M Saleh Selian kepada Posmetromedan.com pada Kamis (21/3/2024).

Masih M Saleh Selian, katanya, dugaan dana BOS dikorupsi, terlihat setiap tahunnya dana dialokasikan ke sekolah khususnya sekolah negeri, sedikit sekali yang tepat sasaran.

BACA JUGA..  Layanan Mengecewakan, Sidak Dinas Capil Bupati Deli Serdang Naik Pitam

Buktinya, sekolah tak terawat seperti mobiler, kaca jendela pecah,
bahkan plafon bocor di sekolah saja tak mampu diperbaiki. Padahal dana BOS cukup besar dialokasikan ke sekolah, katanya.

“Rawannya dana BOS ini dikorupsi akibat lemahnya pengawasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, Julkifl beserta para pengawas dan UPTD,” sebut Saleh.

Seharusnya, dana BOS ini mulai dari pencairan hingga penggunaan diawasi agar tidak menyimpang. Karena, banyak nya dugaan korupsi di dana BOS ini.

BACA JUGA..  Personel Polda Sumut Dibacok Bandar Sabu Langkat

“Kami minta Polres Agara melalui Kanit Tipikor untuk segera melakukan penyelidikan Dana BOS di SDN tanjung lama tahun 2023,” tegasnya.

Posmetromedan.com mencoba konfirmasi dugaan penyelewengan dana BOS tersebut kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Tanjung Lama,Asmina Rani, melalui pesan whattApp, kamis (21/3/2024). Tapi, hingga berita ini tayang, Asmina Rani tidak mau memberikan tanggapan. (*)

Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing