Posmetromedan.com – Tindakan yang dilakukan oknum guru SMA Negeri I Kabanjahe yang dinilai telah abai dalam beretika terhadap siswanya yang mengakibatkan rasa traumatik terhadap kelakuan oknum guru yang telah dengan sengaja mencoreng wajah pendidikan kabupaten karo khususnya SMA Negeri I Kabanjahe yang berpredikat sekolah unggulan tersebut.
Pelanggaran etika yang tidak sepantasnya dilakukan oleh oknum guru itu sempat viral di kalangan siswa bagai bola liar yang tak terkendali dan banyak siswa di sekolah itu yang merasa resah karena adanya informasi ada oknum guru yang mengirim link situs dewasa ke salah seorang siswi kelas 12.
Wakil kepala sekolah SMA Negeri I Kabanjahe Bidang kurikulum, Tamariska Br Ginting disalah satu ruangan sekolah, Senin (15/1/2024) kepala sejumlah wartawan mengatakan bahwa persoalan tersebut telah selesai dimusyawarahkan oleh pihak sekolah, dewan guru dan keluarganya siswa.
“Oknum guru yang selama ini menjabat sebagai Wakasek Sapras (wakil kepala sekolah sarana dan prasarana) telah diberi sangsi keras yaitu harus segera keluar dan mencari sekolah lain untuk tempatnya mengajar. Untuk saat ini oknum guru yang lalai dalam etika itu telah diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah sebagai Sapras,” ujar Tamarista.
Lebih lanjut disampaikannya selain diberhentikan dari jabatan Wakasek Sarpas, oknum guru tersebut juga diperintahkan untuk pindah ke sekolah lain diluar kabupaten karo.
“Permasalahan ini sebenarnya terjadi beberapa bulan yang lalu tepatnya sekitar bulan September 2023 lalu, tapi kenapa sekarang jadi viral kembali padahal sudah selesai, tinggal menunggu perpindahan dari oknum guru tersebut,” ujarnya. (*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing