POSMETROMEDAN.com–Polisi diminta mengungkap inisial DS yang disebut seorang aparat hukum, yang diduga otak pelaku pembalakan kayu di Desa Sitolubahal Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumut yang kini menjadi sorotan.
Permintaan itu disampaikan, Ketua LBH GM FKPPI Sumatera Utara M Roy Debataraja SH MH kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Roy mengatakan, inisial DS yang muncul dari keterangan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor bahwa DS adalah yang membekingi penebangan kayu di Desa Sitolubahal yang diduga sebagai penyebab longsor lereng perbukitan.
Tepatnya Desa Simangulampe Kecamatan Baktiraja hingga mengakibatkan korban jiwa, puluhan rumah rusak, hotel, sekolah, dan gereja, harus didalami oleh polisi.
Jika tidak, lanjut dia, jangan sampai timbul kesan ada penanganan tebang pilih dari masyarakat dikarenakan aparat hukum.
“Saya kira ini harus menjadi perhatian Kapolri untuk mengingatkan Kapoldasu, Kapolres Humbahas. Karena, siapa DS? Benarkah DS membekingi penebangan kayu di Sitolubahal? Benarkah DS itu, aparat hukum? Nah, itu ada di kepolisian untuk mengungkapnya,” ujar Roy.
Lebih lanjut Roy menyampaikan, perlu juga diselidiki siapa saja yang terlibat selain oknum aparat hukum inisial DS.
Selain, perlu juga diselidiki pemilik dari dua alat berat excavator sebagai alat untuk di lokasi penebangan.
Sebab, harapan masyarakat itu semua harus diungkap, dan penyelidikan juga dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ditambahkannya lagi, dalam mengungkap kasus itu juga, diharapkan peran masyarakat Desa Sitolubahal terlebih Kepala Desa, perangkat desa untuk memberikan keterangan yang pasti, tanpa ada kebohongan.
“Jadi, kepolisian tidak perlu ragu untuk menindaklanjuti pernyataan Bupati Humbahas. Karena, jika ada keraguan dalam penanganan kasus, ada juga proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto dikonfirmasi sekaitan penyelidikan penebangan kayu di Sitolubahal Kecamatan Lintongnihuta, hingga berita ini diturunkan belum menjawab.
Sebelumnya, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor menyampaikan, bahwa penyebab longsor dari lereng perbukitan di Baktiraja dikarenakan adanya penebangan kayu di Desa Sitolubahal Kecamatan Lintongnihuta.
Itu disampaikan Dosmar usai menyusuri jalur dari hulu ke hilir lokasi longsor.
“Berdasarkan hasil pengecekan kita dilokasi ada sekitar 4 hektare kawasan hutan yang telah gundul akibat praktik illegal logging,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dosmar menyampaikan, dari hasil penelusuran dia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halomoan Jetro Amstrong Manullang, Kepala Dinas Kominfo Batara Franz Siregar, Kepala Satpol PP Humbahas Vandeik Simanungkalit, Camat Lintongnihuta Sabam R. Sihombing, Kades serta Perangkat desa, bahwa penebangan kayu dilakukan sekelompok orang dengan keterlibatan oknum aparat.
“Informasi ini saya ketahui dari masyarakat. Para pelaku dibekingi oleh oknum aparat berinisial DS,” ujar Dosmar.
Selain itu, lanjut Dosmar, oknum aparat itu juga memfasilitasi para sekelompok masyarakat berupa alat berat yakni ekskavator, dan alat lainya serta uang.
“Selama saya menjabat, saya tidak pernah mengeluarkan analisis mengenai dampak lingkungan yakni AMDAL bagi pemegang kayu.
REPORTER: Desimbo
EDITOR: Mangampu Sormin