Jermal XV Digrebek Poldasu, Barak Narkoba Dibakar lalu 4 Orang Bandar Diamankan

oleh
Puluhan personel Polda Sumut dan jajaran kembali menggerebek barak narkoba di Jalan Jermal XV, Dusun VI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Usai membakar barak narkotika itu, 4 orang bandar diamankan. (Oki Budiman/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Puluhan personel Polda Sumut dan jajaran kembali menggerebek barak narkoba di Jalan Jermal XV, Dusun VI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita puluhan barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu dan mesin judi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan, Rabu (27/12).

BACA JUGA..  Polres Langkat Didesak Guru Honorer Percepat Penyelidikan Meilisya

“Dari lokasi diamankan empat orang pengedar narkoba berinisial YS dengan barang bukti sabu 1,38 gram, AJ dengan barang bukti sabu 0,56 gram, A dengan barang bukti sabu 0,54 gram, serta RS dengan barang bukti sabu 0,06 gram dan 38 klip bungkus kecil paket ganja,” jelas Hadi, Kamis (28/12) siang kepada awak media.

BACA JUGA..  80 Penjahat di Medan Ditembak Polrestabes Medan Kerahkan Tim Pemburu Begal

Masih keterangan Hadi, selain mengamankan sejumlah orang, petugas kepolisian juga memusnahkan lima gubuk yang selama ini digunakan untuk transaksi dan memakai narkoba.

“Turut diamankan 45 unit mesin judi jackpot, satu unit mesin judi tembak ikan sert 23 unit sepeda motor berbagai merk,” sambungnya.

Hadi menegaskan, penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

BACA JUGA..  Oknum Guru di Madina Sodomi Pemuda di Sekolah

Pihak kepolisian juga mengamankan 10 orang yang sedang bermain judi positif narkoba.

“Polda Sumut terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” tutupnya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing