Posmetromedan.com – Puluhan personel Polda Sumut dan jajaran kembali menggerebek barak narkoba di Jalan Jermal XV, Dusun VI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita puluhan barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu dan mesin judi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan, Rabu (27/12).
“Dari lokasi diamankan empat orang pengedar narkoba berinisial YS dengan barang bukti sabu 1,38 gram, AJ dengan barang bukti sabu 0,56 gram, A dengan barang bukti sabu 0,54 gram, serta RS dengan barang bukti sabu 0,06 gram dan 38 klip bungkus kecil paket ganja,” jelas Hadi, Kamis (28/12) siang kepada awak media.
Masih keterangan Hadi, selain mengamankan sejumlah orang, petugas kepolisian juga memusnahkan lima gubuk yang selama ini digunakan untuk transaksi dan memakai narkoba.
“Turut diamankan 45 unit mesin judi jackpot, satu unit mesin judi tembak ikan sert 23 unit sepeda motor berbagai merk,” sambungnya.
Hadi menegaskan, penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.
Pihak kepolisian juga mengamankan 10 orang yang sedang bermain judi positif narkoba.
“Polda Sumut terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” tutupnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing