Posmetromedan.com – Sebanyak 21 narapidana terorisme (napiter) yang baru 2 bulan mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika, Senin (18/12/2023).
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Prayer Manik menyebutkan, bahwa 21 napiter tersebut baru dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang pada 8 November 2023.
“Selama di dalam Lapas, 21 narapidana terorisme aktif mengikuti program pembinaan. Program yang diikuti di antaranya Program Kesadaran Beragama, Program Kesadaran Hukum, Berbangsa dan Bernegara, Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Mengikuti Upacara Bendera,” ungkapnya dalam kegiatan ikrar setia itu di Aula Gedung II Lapas Kelas I Cipinang.
Pembacaan ikrar setia tersebut juga disaksikan oleh Tonny Nainggolan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kombes Pol. Djoko Trisno Widodo Kasubdit Inkoor Ditidensos Densus 88 AT Polri dan Ahmad Fauzi selaku Kasie Identifikasi Narapidana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya Tonny berharap agar apa yang telah diIkrarkan oleh para napiter bukan hanya merupakan tindakan formal semata.
“Ikrar NKRI untuk narapidana terorisme bukan hanya merupakan tindakan formal semata, melainkan juga sebagai langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif. Tujuan-tujuan ini mendukung visi rehabilitasi dan reintegrasi yang holistik di dalam sistem pemasyarakatan,” ucapnya.
Usai membacakan ikrar, 21 napiter tersebut menandatangai piagam ikrar dan mencium bendera merah putih sebagai simbol bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi di Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Pancasila. (*)
Sumber: Hum.Lapas Cipinang
Editor: Maranatha Tobing