POSMETROMEDAN.com-D’Red KTV & Club yang berlokasi di Jalan Gagak Hitam-Komplek Bumi Seroja Permai, Medan Sunggal resmi dibuka.
Hasil penelusuran POSMETROMEDAN.com, lokasi hiburan ini menyediakan narkotika jenis ekstasi atau inex.
Itu terbukti saat wartawan Anda mengunjungi D’Red KTV, Rabu (4/10) lalu.
Seorang waitres wanita yang mengenakan seragam D’Red KTV langsung menawarkan pil setan dagangannya.
“Nggak beli obor (inex/ekstasi) bang,” tanya wanita berambut sebahu itu.
“Berapa sebiji (satu butir)?” tanya kru POSMETROMEDAN.com sedikit mengorek sembari meneguk bir yang sudah diorder.
“Disini Rp 350 ribu (per butir),” jawab waitres tersebut.
“Ada merek apa aja?” tanya wartawan lagi.
“Ada beberapa jenis disini bang,” jelas sang waitres.
Karena tak mengonsumsi narkoba, wartawan Anda menolak untuk beli.
“Kami minum bir aja,” tegas kru media ini.
“Kalau mau nanti cari aku aja ya bang,” tutur wanita itu sambil berlalu.
Pihak Kepolisian di Sumatera Utara seolah-olah tidak menggubris hasil rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden RI Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
Dalam ratas itu, Sumatera Utara disebut menduduki peringkat pertama peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Presiden meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
“Udah saya enggak usah bicara banyak, saudara tahu semuanya perintah ini, dan penegakan hukum untuk yang berkaitan dengan narkoba,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kapolda, Kapolres dan Pati Polri di Istana Negara Jakarta, Jumat (14/10) lalu.
Parahnya lagi, perintah Presiden seolah dianggap angin lalu oleh Polsek Sunggal.
Pasalnya, Kapolsek Sunggal tidak mau membalas konfirmasi wartawan terkait pedagangan ekstasi di D’Red KTV.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra hingga Kanit Reskrim Iptu Usman kompak bungkam.(*)
REPORTER: Tim
EDITOR: Ali Amrizal