Posmetromedan.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Tebing Tinggi serta Bagian Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) Setdako Kota Tebing Tinggi menggelar Rakor Evaluasi Distribusi LPG 3 Kg serta Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanggulangan Dini Kebakaran, Selasa (29/8/2023) di kantor Dinas Damkar dan Penyelamatan, Jln. Gunung Agung No. 2 BP 7.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. yang berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa agen gas elpiji/ LPG (Liquified Petroleum Gas) tidak hanya sekedar masalah distribusi/ penyalurannya, akan tetapi juga dipercaya untuk membantu mengelolanya.
“Karena apa? kalau distribusinya itu normal, mungkin tidak akan ada masalah, ada terus permintaan, lancar. Cuma jadi masalah antara permintaan dengan supply kadang-kadang tidak sejalan. Kami percaya bapak, ibu mampu mengelolanya, membantu jalur-jalur pangkalan dan terlebih jalur kepada masyarakat,” ujar Pj. Wali Kota.
Lain hal itu, Pj. Wali Kota menambahkan, bahwa gas elpiji juga merupakan barang yang berisiko, masalah bisa muncul di klep, selang, kompor ataupun perilaku lupa untuk mematikan gas elpiji.
“Bapak, ibu dapat mengedukasi kepada masyarakat karena Dinas Damkar dan Penyelamatan juga terbatas untuk melakukannya, terutama untuk sisi penyelamatan,” harap Pj. Wali Kota.
Pun demikian, Pj. Wali Kota juga berharap agar musibah kebakaran ini tak pernah terjadi, namun tetap hendaknya kita mitigasi sejak awal.
“Kita saling menjaga bukan hanya pemenuhan kebutuhan tapi juga penyelamatan. Terimakasih. Wassalamualaikum Wr Wb,” demikian ujar Pj. Wali Kota.
Sebelumnya, Kadis Damkar dan Penyelamatan Abdul Halim Purba, S.STP., M.Si. mengatakan bahwa simulasi ini digelar untuk memberikan edukasi pemahaman bagi pemilik agen atau pangkalan gas apabila terjadinya kebakaran dini ditempat usahanya.
“Apa yang telah disampaikan oleh rekan-rekan kami, kiranya dapat menjadi edukasi dan dipedomani dalam mengatasi terjadi kebakaran dini di tempat agen atau pangkalan gas bapak, ibu,” ujar Kadis Damkar dan Penyelamatan.
Sejalan dengan hal itu, Dinas Damkar dan Penyelamatan akan melakukan peninjauan terkait kepemilikan APAR (Alat Pemadam Api Racun)-nya karena ini sangat dibutuhkan, semisal dalam mengatasi kebakaran dini.
“Kenapa? Karena Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ini proteksinya bersifat terjadi kebakaran kami baru hadir, sekira 15 menit. Pada saat terjadi kebakaran, kami dihubungi kami baru hadir, karena kami bersifat pasif,” ungkap Kadis Damkar dan Penyelamatan.
Lanjutnya, bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi yang memerlukan bantuan Dinas Damkar dan Penyelamatan, baik kebakaran atau sifatnya memerlukan pertolongan accident, semisal dalam penanganan sarang lebah, evakuasi hewan dan lainnya, dapat menghubungi nomor kontak Damkar di nomor 062124877 atau 08116227113.
“Karena kami kerja 24 jam untuk menjaga Kota Tebing Tinggi dari terjadinya kebakaran dan yang lainnya yang memerlukan pertolongan bersifat accident,” kata Kadis Damkar dan Penyelamatan.
Senada dengan Kadis Damkar dan Penyelamatan, Kabag Perekonomian dan SDA Ir. Nasrullah berharap melalui kegiatan ini, kiranya dapat diimplementasikan pemilik agen dan pangkalan gas dalam mengatasi kebakaran dini.
“Bagaimana tindakan preventif pencegahan kebakaran di agen atau pangkalan gas. Walaupun masih 40 yang mengikuti kegiatan ini dari 150 pangkalan gas yang ada di Kota Tebing Tinggi, kiranya dapat menularkan edukasi kepada pangkalan lain. Dengan harapan, kegiatan ini dapat kembali dilaksanakan di tahun 2024,” harapnya.
Kegiatan dirangkai dengan penyerahan secara simbolis Surat Keterangan telah mengikuti pelatihan dan berfoto bersama.
Turut dihadiri dalam kegiatan tersebut, Camat Rambutan Marwansyah Harahap, S.STP., Camat Padang Hulu Deni Handika Siregar, S.E., M.Si., Kabag Perekonomian dan SDA Ir. Nasrullah, Kabid Aptika M. Furqon Syahputra, S.STP., M.SP. mewakili Kadis Kominfo, Plt. Kabag Prokopim Faisal Ahmad, S.Ag, perwakilan OPD terkait dan tim peliputan.
REPORTER: Ridwan Manurung
EDITOR: Mangampu Sormin