POSMETROMEDAN.com – Wakil Bupati Deliserdang, Drs. HM.Ali Yusuf Siregar M.AP, membacakan laporan hasil pendapatan Pemerintah Kabupaten Deliserdang tahun 2022, di aula Gedung DPRD Tingkat II Deliserdang, Senin (05/06/2023).
Drs.HM Ali Yusuf Siregar M.AP, menyatakan bahwa Pendapatan Kabupaten Deliserdang pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp.4.179.153.051.919, tetapi yang teralisasi sebesar Rp.3.731.081.449.348.21. Dimana rincian pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Serta dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan lain – lain.
PAD yang sah yang ditargetkan sebesar Rp.1.504.964.363.832., sedang yang teralisasi Rp.1.041.732.670.188.21
Sedangkan pendapatan Transfer yang bersumber dari Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat, seperti yang dari Dana Desa, Pendapatan bagi Hasil Pajak dan Dana Bantuan Keuangan dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (SUMUT), yang ditargetkan sebesar Rp. 2.674.188.688.087, tetapi yang teralisasi sebesar Rp.2.678.662.779.160.
Sedangkan yang lain – lainnya yaitu yang bersumber Pendapat Daerah yang Sah, bersumber dari dana Hibah, sebesar Rp1.623.000.000.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Deliserdang didahapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Deliserdang, serta anggota dewan yang turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang juga turut dihadiri Dandim 0204, Kapolresta dan Kejari Deliserdang
Wabup Drs.HM.Ali Yusuf Siregar M.AP, menegaskan bahwa Belanja Daerah Deliserdang, dalam rangka mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, maka penggunaan anggaran belanja daerah harus tetap terarah efisien dan efektif, oleh itu belanja daerah Deliserdang untuk tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp.4.353.532.665.140.00, Tetapi yang terealisasi dana anggaran nya sebesar Rp.3.748.625.178.210.85, yang terdiri dari : Belanja Operasi Pemerintah Kabupaten Deliserdang 2022 : Rp.3.115.109.173.175.00, sedangkan yang terealisasi sebesar, Rp.2. 641.356.377.407.08
Belanja Modal sebesar Rp.671.766.803.782.00, dengan realisasi sebesar Rp.563.480.586.115.77. Belanja Tak Terduga sebesar Rp.29.500.000.000, realisasi sebesar Rp. 6.727.247.505.00, serta Belanja Transfer dalam rangka mendukung Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Desa, maka Belanja Transfer harus terarah dan efektif dan efisien.
Dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang tahun 2022, telah melalui adudit dari BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan), tegas Wakil Bupati Deli, Serdang, Drs. HM.Ali Yusuf Siregar.M.AP
Reporter: Demson Tambunan Erwin Sitorus
Editor: Maranatha Tobing