Modus Beli Telur, Tiga Cewek Baru Gede Curi Rp 40 Juta di Warung

oleh
Tiga remaja putri yang ketahuan mencuri uang.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Tiga cewek baru gede (remaja perempuan) ditangkap warga karena ketahuan mencuri uang sebesar Rp 40 juta dan dua unit handphone di Medan Amplas. Aksi ketiga pelaku ini pun menjadi viral di media sosial (medsos).

Video yang viral di Facebook yang diposting dalam akun @ParanRajagukguk dituliskannya kejadian di warung yang beralamat di Jalan Dwikora, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas pada Jumat (22/04/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam postingan tersebut dijelaskan, ketiga pelaku ini berpura-pura membeli telur. Namun, salah satu pelaku meminta izin kepada pemilik warung untuk ke kamar mandi.

Setelah ketiga pelaku pergi, pemilik warung menyadari uang tunai sebesar Rp 40 juta rupiah telah raib. Mengetahui hal tersebut, pemilik warung langsung mencari ketiganya. Ketiga remaja itu ditangkap di kawasan Titi Kanal, Desa Marindal, Deliserdang.

Ketika dibawa kembali ke tempat semula, ketiga wanita ini mengakui perbuatannya telah membawa uang Rp 40 juta dan dua unit handphone milik penjaga warung tersebut.

Terkait vidoe viral itu, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan ketiga anak baru gede (ABG) itu sudah diserahkan pemilik warung ke Polsek Patumbak.

“Iya, ketiga wanita itu sudah di Polsek dan saat ini sedang kita upayakan memanggil orang tuanya,” ucapnya, Minggu (24/4/2022).

Namun untuk proses lebih lanjut, ketiganya ini akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.

“Karena ini perempuan dan masih di bawah umur, maka untuk proses lebih lanjut akan kita serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, yang berwajib untuk melakukan prosesnya,” ucapnya.

Seiring berjalannya pemeriksaan, belakangan ketiga belia tersebut dilepaskan pihak kepolisian. Menurut PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, tiga remaja wanita sindikat maling ini dilepas karena alasan tertentu.

“Itukan anak – anak, jadi ada perlakuan khusus. Ada aturan yang melindungi hak – hak anak,” kata Fathir, Minggu (24/4/2022).

Ia menambahkan, sampai saat ini korban belum ada membuat laporan pengaduan atas kejadian pencurian tersebut. Sehingga, para bocah ini dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

“Si korban pun nggak ada membuat laporan polisi, jadi kita kembalikan kepada orang tua. Sudah kita berikan bimbingan juga ke si anak karena umurnya masih anak – anak sekali,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukannya bahwa para bocah ini ada yang mengendalikan.

“Nggak ada sama sekali yang menyuruh mereka. Dari hasil pengakuannya tadi malam nggak ada yang nyuruh dan belum kami temukan siapa yang menyuruh,” ucapnya.

“Jadi untuk kemungkinan dia dimanfaatkan oleh orang dewasa belum ada, berdasarkan keterangan dari si anak kita tanya nggak adanindikasi dimanfaatkan oleh orang dewasa,” tambah Fathir.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan pihaknya masih akan mendalami lagi soal dugaan apakah memang ada keterlibatan orang dewasa dalam kasus pencurian tersebut.

“Kami akan tetap memonitor, kami juga sudah bertemu dengan orang tua nya,” bebernya.

Fathir juga menceritakan kronologis kejadian itu, para bocah perempuan ini sebetulnya tidak berniat mengambil tas berisikan uang Rp 40 juta tersebut.

Saat itu, ketiga bocah ini sedang berada di lokasi dan melihat adanya tas tersebut dan langsung mengambilnya.

“Jadi mereka itu lagi lewat, dilihat ada tas itu diambillah, kemudian dikejar oleh pemilik jadi langsung ditangkap belum sempat dipakai untuk apa – apa,” bebernya.(*)

 

REPORTER: Oki

EDITOR: Hiras