DPRD Langkat Minta Dinas PMD Netral di Pilkades 

oleh
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Dedek Pradesa menyerahkan berkas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2021 kepada Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin Mkes MM, di Gedung DPRD Langkat, Kamis (14/4/2022). (Foto M.A Santoso)

POSMETROMEDAN.com DPRD Langkat mengeluarkan Surat Keputusan nomor 10 tahun 2022 tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2021.

Rekomendasi disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Kamis (14/4/2022).

Rekomendasi DPRD Langkat ini berupa catatan strategis yang merupakan saran, masukan dan koreksi yang harus menjadi perhatian dan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pada kesempatan itu, Dedek Pradesa selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ membacakan rekomendasi yang berisi rekomendasi dari komisi-komisi DPRD Langkat, rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD Langkat dan rekomendasi Pansus terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Langkat.

Salah satunya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang dalam waktu dekat mengurusi pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Pansus LKPJ memberikan rekomendasi diantaranya agar Dinas PMD dapat memberikan pelatihan kepada panitia Pilkades.

BACA JUGA..  Pedagang Dominasi Stand Pembangunan Pemkab Langkat, Satpol PP Tutup Mata
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Dedek Pradesa membacakan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2021, di Gedung DPRD Langkat, Kamis (14/4/2022). (Foto M.A Santoso)

Sehingga Dinas PMD melaksanakan sistem seleksi bakal calon kepala desa (Kades) secara transparan dan mengeluarkan surat edaran agar kades yang masih aktif harus bersikap netral.

Selanjutnya, Dedek membacakan rekomendasi dari Komisi A yang meminta Dinas PMD berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catpil (Disdukcapil) terkait pemutakhiran data kependudukan di desa dan meminta Dinas PMD mampu bersikap profesional dan netral terkait pelaksanaan Pilkades.

Dari fraksi-fraksi DPRD Langkat berharap kepada Dinas PMD agar pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar dan aman sehingga menjadi tolok ukur kemajuan desa.

BACA JUGA..  Polres Didesak SMSI Segera Tangkap Pembacok Wartawan POSMETRO di Langkat

Sementara, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat, dalam pidatonya mengharapkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH, agar rekomendasi yang telah diberikan dapat ditindak lanjuti seinggah penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Langkat kedepannya dapat lebih baik lagi.

“Rekomendasi ini jadi bahan evaluasi kedepannya karena berisi saran, masukan maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” ungkap Ketua DPRD Langkat.

Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin Mkes MM menyampaikan sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin pada paripurna rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2021, di Gedung DPRD Langkat, Kamis (14/4/2022). (Foto M.A Santoso)

Menanggapi rekomendasi yang diberikan DPRD Langkat, Plt Bupati Langkat melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin Mkes MM mengucapkan terima kasih kepada Pansus, fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD Langkat yang telah memberikan pandangan, tanggapan dan masukan terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2021.

BACA JUGA..  Atas Putusan PTTUN Medan Kasus PPPK 2023, Pemkab Langkat Tempu Kasasi

Ia menyebutkan rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Langkat merupakan tanggung jawab moral dalam upaya menjalankan fungsi kontrol untuk penyempurnaan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.

“Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi kami agar bekerja lebih optimal lagi,” ungkap Indra.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala Satuan Perangkat Daerah jajaran Pemkab Langkat dan undangan lainnya.(*)

  • Reporter: M.A Santoso
  • Editor: Mangampu Sormin