Tindaklanjuti Perintah Kapoldasu, Polres Asahan Ciduk 10 Preman dan Bandar Judi

oleh

POSMETROMEDAN.com – Tindaklanjuti perintah Kapoldasu, Polres Asahan berhasil menangkap 10 orang preman pelaku pungutan liar (pungli) dan 1 orang pelaku judi jenis togel.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi Kamis pagi (14/10/2021) menyampaikan bahwa razia itu dilakukan pada Rabu siang (13/10/2021) di sejumlah lokasi berbeda, sehubungan dengan menindak lanjuti atensi dari Kapolda Sumut Irjen Pol Drs R.Z. Panca Putra Simanjuntak dengan melakukan pemberantasan penyakit masyarakat berupa judi dan premanisme yang melakukan pungutan liar.

BACA JUGA..  Masyarakat Pancurbatu Kirimi Papan Bunga kepada Pangdam I/BB

“Pelaku pungli kita sikat,” tandas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Kapolres melanjutkan para preman itu melakukan pungli terhadap sopir dan pedangan di tempat umum di 10 (sepuluh) lokasi berbeda di Kabupetan Asahan, dengan barang bukti kumulatif berupa uang tunai sejumlah Rp127,000,-(seratus dua puluh tujuh ribu) terhadap para pelaku dilakukan pembinaan.

BACA JUGA..  Prediksi Barcelona vs PSG, Xavi Menuju Seminifal Perdana

Terkait pelaku judi jenis togel barang bukti yang kita amankan berupa 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku notes, 1 buah pulpen, 1 unit handphone Nokia, dan Uang tunai sejumlah Rp. 23.000,-(dua puluh tiga ribu)Terhadap pelaku dilakukan proses penyidikan.

“Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat,” imbau Putu. (gib)