POSMETROMEDAN.com – Kapolres AKBP Robin Simatupang komitmen memberantas perjudian di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Komitmen itu dibuktikannya dalam sehari mengamankan 3 tersangka judi togel. Ketiganya diamankan dari sejumlah lokasi.
Adapun ketiganya yakni Ricko Setiawan (26) alias Ricko dan Fajar Juliandi (27) alias Fajar. Keduanya merupakan warga Dusun V Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah.
Kemudian, Rahmad Ginting (61) warga Jalan Badur Gang HVA Kecamatan Medan Maimun Kotamadya Medan yang menetap di Dusun V Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah.
Selain tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, buku tafsir mimpi, 4 unit Hp berbagai merk, 1 buku hasil rekapan, dan 1 buku block notes.
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiganya diboyong ke Satreskrim Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, ketiganya diamankan bukti komitmen Polres Sergai dalam memberantas perjudian di Kabupaten Sergai.
“Dari awal Polres Sergai tetap komitmen memberantas perjudian, narkoba maupun maksiat di Kabupaten Sergai,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi KBO Satreskrim Iptu H Adi Santika, Kasubag Humas AKP Sopyan SPd saat menggelar Press release di Mapolres Sergai, Kamis (7/10/2021).
Ketiganya ini diamankan terkait judi Togel (Toto gelap), Sydney dan KIM yang berhasil diungkap Polres Sergai dari sejumlah lokasi.
Selain tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, 4 unit Hp berbagai merk, buku fafsir mimpi, buku block notes, dan buku hasil rekapan.
Menurut Kapolres, peran ketiganya sebagai juru tulis (Jurtul) hasil dari omset tersebut disetorkan kepada kordinator lapangan berinisial R, T, A saat ini masih dilakukan penyelidikan.
“Ketiganya dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian ayat 1, angka 1e, 3e, 4e KUHPidana dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” bilangnya.
Kapolres menyebutkan pengungkapan ketiga tersangka merupakan bukti komitmen Polres Sergai terhadap penyakit masyarakat seperti perjudian.
“Sampai sekarang kami tidak pernah surut dan luntur dalam pemberantasan perjudian diKabupaten Sergai,” sebutnya.
Mantan Kapolres Batubara ini juga mengajak para awak media untuk saling berkordinasi terkait adanya perjudian di Kabupaten Sergai.
“Jangan saling tuding, seperti ada dari beberapa terbitan media online yang menuding Kapolres Sergai tutup mata terkait perjudian diKabupaten Sergai,” papar Kapolres.
“Jadi sampai sekarang kami tetap komitmen, ini bukti nyata kami untuk memberantas perjudian dengan mengamankan ketiga tersangka,” sambungnya.
Polres Sergai bersama tokoh agama diKabupaten Sergai tetap komitmen untuk menolak semua kejahatan seperti perjudian, kemaksiatan, narkoba dan seluruh penyakit masyarakat, pungkasnya.(sur)