Kapolda Sumut Minta Personil Selesaikan dengan Komunikasi yang Baik

oleh

POSMETROMEDAN.com – Kapolda Sumut  meminta personil selesaikan dengan komunikasi yang baik soal penanganan tindak pidana, tidak hanya fokus dengan penegakan hukum semata. Namun lebih mengedepankan keadilan restoratif.

Hal ini disampaikan Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak dalam pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Kepolisian No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restroratif Rayon II di Ballroom Hotel Santika Premier Dyandra Medan, Kamis (07/10).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapuskinas Bareskrim Polri Brigjen Pol. Drs. Heru Dwi Pratondo, Analis Kebijakan Utama Bidang Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Drs. Bahagia Dachi, Kabagbinfung Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Edy Djubaedi, PJU Polda Sumut, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para peserta sosialisasi.

BACA JUGA..  Tilep Uang Negara 452 Juta, Kades di Deli Serdang Terancam 4 Tahun Penjara

Kapoldasu mengatakan restoratif adalah cara yang tepat dalam penyelesaian tindak pidana dengan cara berkomunikasi yang baik kepada masyarakat sehingga tercipta harkamtibmas yang kondusif

“Tentunya hal ini sangat baik dalam progres terhadap Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum”, ucapnya.

Kapoldasu menyampaikan bahwa restoratif bukan hanya dalam penegakkan hukum namun sesuai dengan program bapak Kapolri yaitu Presisi dimana ada empat transformasi yaitu Transformasi Organisasi, Transformasi Bidang Pelayanan, Transformasi Operasional dan Transformasi Pengawasan.

BACA JUGA..  Terima Kunjungan Audiensi, Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Penuh "Yatim Fest Ramadhan" Yayasan Abulyatama Indonesia

“Polda Sumut sangat menyambut baik kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepolisian No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restroratif ini,” ungkapnya.

“Mudah – mudahan dengan kegiatan sosialisasi ini kita mendapat pemahaman yang baik serta disosialisasikan kepada jajaran dan di tingkat Kabupaten/Kota yang diikuti oleh masyarakat agar dapat terealisasikan,” tutup Kapolda. (gib)