Pandemi Covid-19, Judi Dadu Tenda Biru di Berastagi Meriah

oleh
KOLASE: Beberapa foto yang dapat diambil dari lokasi judi dadu tenda biru.(IST/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com-Pandemi Covid-19 seolah tidak digubris bandar judi dadu di Berastagi. Terang saja, sang bandar malah membuka judi di simpang Ujung Aji, Selasa (17/8).

Lokasi tersebut persis di pinggir jalan alternatif Simpang Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Praktik yang mengundang kerumunan orang itu meriah tanpa tersentuh aparat Kepolisian.

Lapak judi bertenda biru tersebut dikelilingi plastik hitam agar tidak langsung oleh masyarakat. Menurut sumber terpercaya POSMETROMEDAN.com, judi dadu putar tersebut sudah beroperasi 3 minggu lebih.

BACA JUGA..  Mengintip Bebasnya Bisnis CPO Ilegal di Langkat

Omzet praktik itu ditaksir ratusan juta per hari. Sebab, pemain judi tersebut bukan hanya warga Tanah Karo.

Tapi juga dimeriahkan oleh pemain dari luar kota. Yakni, Medan, Dairi dan Simalungun.

“Heran kita melihatnya, padahal sudah dilarang. Karo kan statusnya zona merah level 3, surat edarannya juga sudah ada,” ujar pria bermarga Sembiring.

BACA JUGA..  Emak-emak di Dairi Korban Investasi Bodong Berkedok Arisan

Masyarakat Karo pastinya bertanya-tanya. Apakah mungkin Polres Karo tidak melihat lokasi judi tersebut?

“Patut diduga Kapolres Karo tutup mata. Apa polisi mau tanggungjawab kalau banyak korban covid-19 berjatuhan?,” ketusnya.

“Saya berharap Polres Karo mau menutup lokasi perjudian tenda biru itu,” sambungnya.

Sayangnya Kapolres Karo AKBP Yustinus Indriyono SiK enggan menjawab konfirmasi POSMETROMEDAN.com terkait lokasi judi tersebut.(tim)