POSMETROMEDAN.com-Bupati Sergai H Darma Wijaya bersama Wabup H Adlin Tambunan melaunching aplikasi Bakso Urat (Buat Administrasi Kependudukan Secara Online Untuk Rakyat), Senin (31/5/2021).
Launching aplikasi yang menjadi bagian dari pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sergai itu dilakukan di kantor Camat Perbaungan, Senin (31/5/2021).
Pada kesempatan itu, Bupati Sergai Darma Wijaya mengatakan aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat dalam proses pelayanan publik. Seperti dalam pembuatan berkas kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Akte Kelahiran dan lainnya.
“Lewat aplikasi Bakso Urat ini pelayanan sebelumya bersipat manual dan memakan waktu, kini dapat diperingkas melalui aplikasi IT,” kata Darma Wijaya.
Selain itu, pelayanan Bakso Urat ini terfokus pada 5 titik pelayananan pertama Kecamatan Perbaungan untuk melayani masyarakat Kecamatan Pantai Cermin, Pegajahan.
Kedua Kecamatan Teluk Mengkudu untuk melayani masyarakat Sei Rampah, Tanjung Beringin, dan Sei Bamban. Ketiga Kecamatan Tebing Syahbandar untuk melayani Kecamatan Bandar Khalifah dan Tebingtinggi.
Sedangkan yang keempat Kecamatan Dolok Merawan untuk melayani masyarakat Kecamatan Sipis-pis dan Dolok Masihul. Terakhir Kecamatan Serba Jadi untuk melayani masyarakat Kecamatan Silinda, Kotarih dan Bintang Bayu.
Menurut Darma Wijaya dalam program 100 hari kerjanya berbagai gebrakan dan perubahan sudah bermunculan dan diimplementasikan.
“Dimasa100 hari kerja saya bersama Wabup Sergai (Adlin Tambunan) menginginkan masyarakat tidak lagi mesti dipersulit dengan terkendala jarak yang jauh,” sebut Darma Wijaya.
Dia pun mencontohkan seperti warga dari Silinda dan Kotarih, kalau mau mengurus berkas kependudukan mereka harus datang ke Sei Rampah, karena pelayananya terpusat di kantor Disdukcapil Sergai.
“Nantinya dengan adanya aplikasi Bakso Urat ini masyarakat tinggal datang ke kantor Camat terdekat saja,” bilang Darma Wijaya.
Bupati Darma Wijaya pun menyinggung perihal pungli (Pungutan liar) dan calo dalam proses pembuatan berkas kependudukan.
Dia pun menegaskan agar kedua hal negatif seperti itu dibersihkan dalam proses pelayanan Disdukcapil.
“Saya tegaskan kepada petugas supaya menerapkan pelayanan yang bebas dari pungli dan calo, karena tidak cuma di Disdukcapil saja tapi semua pelayanan masyarakat yang bersih dan bebas biaya harus dilakukan di tingkat Kecamatan,” tegas Darma Wijaya.
“Jangan sampai kami menerima laporan dari masyarakat kalau mengurus berkas kependudukan dimintai biaya,” sambungnya.
Dalam program 100 hari masa kerjanya pasangan DAMBAAN ini sudah melakukan berbagai program penting seperti dibidang utama yang telah merekrut petugas kebersihan yang dinamai pasukan merah.
Selain itu, Pemkab Sergai telah bekerjasama dengan Baznas dengan meluncurkan program zakat dan infaq yang menyasar para ASN.
Nantinya dana yang diperoleh akan disalurkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Ke depannya kita juga berencana menghadirkan Mall Pelayanan Publik, pungkas Darma Wijaya.(sur)