Ratusan Miliar Uang Bank Sumut Raib, PPATK Pantau Aliran Dana Rekening Milik Jajaran Direksi

oleh

MEDAN – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa dan memantau seluruh aktivitas transaksi keuangan pada rekening perbankan milik seluruh mantan direksi dan direksi aktif PT Bank Sumut, terkait pengusutan dugaan korupsi pembelian surat berharga yang merugikan perbankan pelat merah tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut Agus Sahat Sampeh Tua Lumbangaol SH MH menerangkan pelibatan PPATK itu digandeng pihaknya untuk mengungkap seluruh aktivitas transaksi perbankan PT Bank Sumut, khususnya dalam persoalan pembelian surat berharga yang dilakukan Bank Sumut dengan PT PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) senilai Rp177 Miliar.

“PPATK adalah lembaga khusus yang memliki wewenang dan dijamin undang-undang menelusuri seluruh aktivitas transaksi bisnis secara online di seluruh perbankan yang ada di Indonesia. Jadi kita minta PPATK membantu Kejati Sumut dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bank Sumut itu,” kata Aspidsus Kejati Sumut Sampeh Tua Lumbangaol kepada Posmetro Medan di Gedung Kejati Sumut, pekan lalu.

BACA JUGA..  Jelang Imlek 2025, Satgas Pangan Kota Tebing Tinggi Tinjau Ketersediaan Dan Harga Barang Kebutuhan Pokok

Peran PPATK , sebut Lumbangaol guna mengungkap transaksi maupun aliran dana pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan pembelian surat berharga yang merugikan Bank Sumut tersebut. “Apalagi kita menduga oknum-oknum menejemen Bank Sumut, termasuk jajaran direksi ikut memperoleh keuntungan pribadi dalam transaksi investasi surat berharga itu,”tegas Sampeh Tua Lumbangaol.

Terpisah, Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut Tengku Mahmud Jefri mengelak memberi jawaban atas beberapa pertanyaan yang diajukan Posmetro Medan dalam percakapan WhatShapp, Minggu (9/2).

BACA JUGA..  Sibolangit Diserbu, Puluhan Barak Pengguna Narkoba Dibakar

Jefri justru mengarahkan Posmetro Medan untuk konfirmasi kepada Humas Bank Sumut Sulaiman dan Sekretaris Perusahaan PT Bank Sumut Syahdan Siregar terkait pemeriksaan dirinya di Kejati Sumut.

“Tanyakan aja ke mereka. Datanya semua ada di mereka,” elak Jefri dalam jawaban percakapan Whatshapp nya saat itu.

Informasi yang diperoleh Posmetro Medan, Tengku Mahmud Jefri adalah salah satu jajaran direksi saat Bank Sumut melakukan investasi pembelian surat berharga tersebut. Selain Jefri, jajaran direksi itu antara lain, Abdi Ritonga sebagai Direktur Pemasaran, Didi Duharsa sebagai Direktur Operasional, Yulianto Marlis sebagai Direktur Kepatuhan dan Eddie Rizliyanto sebagai Direktur Utama PT Bank Sumut.

BACA JUGA..  Sampan Bocor Ditengah Laut, 4 Nelayan Deli Serdang Tenggelam 1 Ditemukan Tewas

⏩ LSM KAMPAK MAS RI SUMUT DESAK KEJAGUNG

Sementara itu, informasi yang diperoleh Posmetro Medan, LSM Kampak Mas RI Sumut , Selasa 11 Februari 2020 menjadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Sesuai surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya tertanggal 6 Februari 2020, LSM Kampak Mas RI Sumut mendesak Kejagung untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Bank Sumut tersebut.

”LSM Kampak Mas RI Sumut mendesak penetapan tersangka lainnya dalam dugaan korupsi surat berharga Bank Sumut tersebut,” sebut Sekretaris LSM Kampak Mas RI Sumut, Zulham Koto dalam surat pemberitahuan aksinya yang didapat koran ini. (fel/tob))