Perintahkan Kejari Se-Sumut Kedepankan Penegakan Hukum yang Berkeadilan

oleh

MEDAN – Jaksa Agung ST Burhanuddin dan istri yang juga Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Jumat (3/1).

Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung disambut Kajati Sumut Amir Yanto, di halaman kantor Kejati Sumut. Amir Yanto saat itu didampingi para asisten, antara lain Asintel Andi Murji dan para kepala seksi se Kejati Sumut.

Bertempat di aula Kejati Sumut, Jaksa Agung memimpin pertemuan arahan dan bimbingan kepada seluruh jaksa dan pegawai Kejatisu dan Kepala Kejari se Sumut yang saat itu melalui video conference untuk Kejari di sejumlah daerah.

BACA JUGA..  "Pak Ogah" Curi HP Pengemudi Mobil di Gerbang Tol Bandar Selamat

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada korps kejaksaan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan pekerjaannya. Jaksa Agung juga berpesan agar mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan.

Dia menekankan bahwa penanganan korupsi dilakukan secara berimbang antara pendekatan yakni pencegahan (preventif) dan penindakan (represif). “Kedua pendekatan ini harus sinergis, komplementer, terintegrasi, dan proporsional,” ucap Burhanuddin ketika itu.

BACA JUGA..  Sibolangit Diserbu, Puluhan Barak Pengguna Narkoba Dibakar
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat tiba di Bandara Kualanamu disambut Kajati Sumut Amir Yanto dan pejabat Kejati lainnya. (f: felix sidabutar)

Jaksa Agung RI, mengingatkan penanganan suatu perkara tidak hanya sekadar mempidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara. Namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan kembali.

Jaksa Agung meminta Jaksa melakukan pendekatan hukum yg mendukung investasi baik di pusat maupun di daerah. Beliau mewanti-wanti para jaksa agar tidak mencari-cari kesalahan administrasi maupun perizinan demi mendapatkan keuntungan pribadi.

BACA JUGA..  POMDAM 1 BB Serbu Barak Narkoba di Sunggal, 14 Orang Ditangkap

Jaksa Agung RI Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan meningkatkan peran dalam melakukan pengamanan dan penyelamatan aset BUMN, BUMD dan Pemerintah Daerah. Aset yang terbengkalai atau dikuasai pribadi maupun pihak lain dapat dipulihkan dan difungsikan kembali sesuai peruntukannya.

Jaksa Agung juga ingin menjalankan visi dan misi Presiden Joko Widodo yang ingin mempermudah proses perizinan. Dia pun memberi untuk segera menjalankan visi presiden. (fel/tob)