Dibekingi Anggota Dewan, Pembangunan Pagar Tanpa IMB Jalan Terus

oleh

LUBUK PAKAM-Mulai terkuak permainan busuk para oknum pejabat baik eksekutif maupun legislatif. Buktinya, pembangunan pagar yang informasinya milik Medistra di Jalan Kirap Remaja atau Sentiong Kecamatan Lubukpakam Deliserdang masih tetap berlangsung.

Padahal bangunan tersebut sampai saat ini diduga belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari Pemerintahan Kabupaten Deliserdang.

Salah seorang pekerja kepada wartawan mengatakan proyek tersebut ada hubungannya dengan anggota DPRD Deliserdang,
“Saya dengar dari kawan-kawan sesama pekerja kalau namanya saya tidak tahu pasti bang. Dan memang plank IMB belum ada seperti abang lihatlah,” ujar salah seorang pekerja.

BACA JUGA..  Polres Tanjung Balai Pengamanan Pemulangan 45 WNI di Deportasi  Malaysia

Di tempat terpisah, Ricardo selaku Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Lubuk menyebutkan, memang bangunan pagar tersebut belum melengkapi administrasinya yaitu dalam hal pengurusan izin bangunannya,
“Pihak kecamatan sudah melayangkan surat pemanggilan pertama kepada pemilik bangunan pagar tersebut seminggu yang lalu,” ujar Ricardo.

Tambah Ricardo, dari informasi yang diperolehnya bahwa surat sertifikat tanah tersebut belum selesai hingga saat ini.
Namun Ricardo coba mengelak ketika ditanyakan bahwa pemborong proyek pagar tersebut adalah anggota dewan. “Kalau masalah pemborongnya saya no komen bang, coba abang tanyakan sendiri saja ya,” terang Kardo. (asw)